Bupati Situbondo dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Jadi Perda Definitif
SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menghadiri Rapat Paripurna dengan Anggota DPRD Situbondo, Sabtu, 10 Agustus 2024. Paripurna tersebut menyetujui nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 menjadi Perda definitif.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, KUA-PPAS APBD Tahun 2025 disampaikan kepada Anggota DPRD Situbondo untuk dibahas dan disepakati bersama, selanjutnya menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan RAPBD Tahun 2025.
"Untuk tema pembangunan tahun 2025 berdasarkan RPJMD periode 2021-2026 adalah peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur sebagai pondasi transformasi ekonomi yang inklusi dan berkelanjutan," ujarnya.
Bung Karna melanjutkan, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Situbondo ada tujuh poin. Pertama peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan dasar terhadap masyarakat, dua penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal dalam menurunkan angka stunting, tiga penguatan pembangunan infrastruktur penunjang aksesbilitas sosial dan ekonomi.
"Empat menguatkan, stabilitas sosial dan politik daerah, lima penguatan produktivitas dan nilai tambah pertanian, peternakan, dan perikanan yang terintegrasi dengan industri, enam penguatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi dan inovasi daerah, dan tujuh penguatan ketahanan lingkungan dan bencana," beber Bupati Situbondo.
Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini mengungkapkan, kerangka kebijakan pengelolaan belanja daerah Kabupaten Situbondo pada KUA Tahun 2025 ada delapan poin. Salah satunya, menerapkan konsep money follows program prioritas dalam pengalokasian anggaran dan memenuhi persentase alokasi belanja berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya untuk fungsi pendidikan 20 persen dari total belanja daerah.
Bung Karna memprediksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan sebagai berikut, sisi pendapatan Rp1 triliun 742 miliar lebih, sisi belanja Rp1 triliun 937 miliar lebih, sisi pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp194 miliar 773 juta lebih. "Demikian penjelasan kebijakan umum APBD dan prioritas platfon anggaran sementara Tahun 2025," pungkas Bupati 57 tahun ini.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat dan GIS (Gerakan Indonesia Sejahtera), Janur Sasra Ananda menyampaikan, Fraksi Demokrat dan GIS mendukung Pemkab Situbondo untuk melanjutkan program Sehati (Situbondo Sehat Gratis) di tahun depan.
"Fraksi Demokrat dan Fraksi GIS sangat mendukung program Sehati berlanjut di tahun 2025. Adanya program berobat gratis berbasis E-KTP ini untuk kepentingan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Situbondo tahun 2025 agar dapat dimaksimalkan kemanfaatannya," katanya.
Janur menyatakan, program Sehati sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya mereka yang tidak tercover pada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Perlu diketahui dalam tiga tahun ini program Sehati sudah digunakan oleh 40 ribu lebih pasien. Artinya program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat," pungkasnya.
(PROKOPIM Situbondo)
Dibaca : 757X



Pemerintah Kabupaten Situbondo